Buku
Rapat kerja nasional Mahkamah Agung RI dengan Jajaran Pengadilan dari Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia Tahun 2008 : Paparan Tuada Uldilmil
Secara singkat, buku ini membahas permasalahan pokok baik yang berkaitan dengan formalitas putwan maupun yang berkaitan dengan penerapan hukum yang berkaitan dengan formalitas putusan meliputi pembahasan mengenai pertimbangan tentang penjatuhan pidana tambahan pemecatan, pertimbangantentang penjatuhan pidana bersyarat, dan pertimbangan esensial lainnya dalam suatu putusan. Sedangkan yang berkaitan dengan penerapan pasal 29 KUHPM dalam kaitannya dengan putusan pidana tambahan pemecatan, penggunaan alat bukti surat dari rumah sakit tentara dalam perkata psikoropika, dan pengertian memiliki pasal 61 UU Nomor 5 Tahun 1997 Psikotropika.
Tidak tersedia versi lain