Text
Peranan Hakim dalam Reformasi Peradilan Melalui Metode Penafsiran yang Berkeadilan
secara umum fungsi penafsiran hakim mempunyai makna yang sempit dan luas, ini bergantung pada sistem hukum yang dianut oleh suatu negara. di negara civil law sistem dengan kodifikasinya penafsiran hakim digunakan dalam makna yang sempit. hakim sedapat mungkin menerapkan aturan yang ada dan hanya menguraikan makna operatifnya terhadap suatu kasus hanya dalam hal tertentu aturan tidak jelas atau tidak ada, baru diperbolehkan melakukan penemuan hukum dari sumber hukum selain perundang-undangan
Tidak tersedia versi lain