Buku
Pembinaan dan pengawasan prajurit TNI dalam rangka meningkatkan pelayanan pengadilan di lingkungan peradilan militer
pembinaan dan pengawasan terhadap prajurit TNI yang bertugas di pengadilan dalam lingkungan peradilan militer akan sangat terkaitnya dengan ketentuan yang berlaku bagi militer pada umumnya. pasal 80 C undang-undang no.50 tahun 2004 menyatakan hal tersebut. ketentuan mengenai pembinaan personel militer pada kepaniteraan Mahkamah Agung dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai personel militer.
Tidak tersedia versi lain