Text
Merumuskan Model Ideal Sistem Promosi dan Mutasi Aparatur Peradilan di Indonesia
sumber daya manusia adalah kunci pokok penyelenggaraan kegiatan institusi atau organisasi dalam mencapai tujuannya. Promosi dan mutasi aparatur peradilan adalah salah satu bentuk pembinaan untuk mencapai sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan, yaitu mencapai terwujudnya tujuan peradilan. Secara umum promosi terkait dengan upaya mendorong meningkatkan potensi yang dimiliki aparatur peradilan agar sanggup mengemban tugas pada jenjang yang lebih tinggi. Mutasi bermakna sebagai "Tour of Duty" bagi aparatur pengadilan dari pengadilan yang lebih kecil ke pengadilan yang lebih besar.
Tidak tersedia versi lain