Buku
Delik-Delik Khusus: Kejahatan Melanggar Norma Kesusilaan & Norma Kepatutan
Pada buku ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan salam bab xiv, buku II KUHP, khususnya mengenai kejahatan kesusilaan. Ketentuan pidana ini bertujuan memberikan perlindungan bagi seseorang terhadap tindakan-tindakan asusila dan terhadap perilaku dalam bentuk perkataan maupun dalam bentuk perbuatan yang menyinggung rasa asusila, karena bertentangan dengan pandangan orang, baik ditinjau dari segi pandangan masyarakat maupun dari segi kebiasaan masyarakat setempat dalam menjalankan kehidupan seksual mereka.
Tidak tersedia versi lain