Text
Naskah Akademik Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang Undang RI No 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang
Agenda penyusunan naskah akademik dalam rangka perubahan undang undang RI nomor 37 tahun 2004 tentang kepialitan dan penundaan kewaiban pembayaran utang merupakan respon pemerintah terhadap perkembangan daam bidang perekonomian dan perdagangan, serta kebutuhan masyarakat terhadap perangkat hukum dalam pembiayaan usaha khususnya penyelesaian utang piutang. Perkembangan dan kebutuhan tersebut perlu diiringi dengan adanya sebuah perangkat hukum dalam bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang yang dapat menjamin kepastian hukum danperlindungan yang adil bagi pelaku usaha.
Tidak tersedia versi lain