Text
Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tentang Tata Cara Pengawasan, Penindakan dan Pembelaan Diri Penasehat Hukum
Buku ini berisi keputusan bersama Ketua Mahkamah agung dan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomo: KMA/005/SKB/VII/1987 Nomor: M.03-PR.08.05 tahun 1987 tentang Tata Cara Pengawasan, Penindakan, dan Pembelaan diri Penasehat Hukum; dan Nomor: KMA/006/SKB/VII/1987 Nomor: M.04-PR.08.05 Tahun 1987 tentang Tata Cara Pengawasan, Penindakan, dan Pembelaan Diri Notaris
Tidak tersedia versi lain