Text
Mediasi peradilan: mediasi dalam sistem peradilan perdata Indonesia dalam rangka mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan
Buku ini dilatarbelakangi oleh pemikiran untuk mengkaji mediasi yang menurut UU No. 30 Tahun 1999 merupakan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan, namun oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 diintegrasikan ke acara atau proses peradilan, sehingga terjadi kerancuan atau disharmoni tidak saja pada aspek normative juga pada aspek praktis. Sementara pengintegrasian mediasi ke dalam proses beracara di pengadilan dapat menjadi salah satu instrument efektif mengatasi penumpukan perkara di pengadilan khususnya di Mahkamah Agung, karena mediasi merupakan salah satu proses penyelesaian sengketa lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan, yang dapat memberikan akses kepada para pihak yang bersengketa untuk memperoleh keadilan yang memuaskan kedua pihak dengan menintensifkan upaya damai.
Tidak tersedia versi lain