Text
Laporan perkembangan penyelesaian kerugian negara di Mahkamah Agung RI dan empet lingkungan peradilan yang berada di bawahnya semester II tahun 2011.
Laporan penyelesaian kerugian negara dilakukan bertujuan untuk, mengetahui sejauhmana perkembangan penyelesaian kerugian yang sudah dilaksanakan berdasarkan pengumpulan data/informasi dan verifikasi pada Mahkamah Agung - RI, sebagai dasar tindak lanjut penyelesaian kerugian negara dan mempermudah proses penghapusan oleh instansi berwenang. Penyelesaian kasus kerugian negara di lingkungan MA-RI dilaksanakan oleh bagian verifikasi dan tuntutan ganti rugi (TGR) yaitu derasa dibawah Biro Keuangan BUA MA-RI. Sesuai surat keputisan sekretaris MA-RI No. MA/SEK/07/III/2006 tanggal 13 Maret 2006 tentang organisasi dan tata kerja sekretaris MA-RI.
Tidak tersedia versi lain