Text
Hak Atas Kekayaan Intektual
Fenomena Pembajakan (Piracy) di tanah air saat ini telah berada dalam tingkat yang mengkhawatirkan, akibat lemahnya penegakan hukum dan kesadaran masyarakat akan hak atas kekayaan Intelektual. padahal pembajakan yang dilakukan dapat mematikan kreativitas pencipta, yang pada gilirannya akan mematikan kemajuan IPTEK dan seni dan merugikan pihak konsumen sendiri, karena kualitas karya teknologi dan seni yang dihasilkan akan menurun. buku ini mengkaji secara teoritis dan praktis ruang lingkup hak kekayaan intelektual dibahas tentang pelaksanaan undang-undang hak kekayaan intelektual di tanah air dan upaya penegakan hukumnya, dan hukum acara formil yang berlaku di pengadilan niaga
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain