Text
Peradilan Agama : Dalam Pemerintahan Islam di kesultanan BIMA (1947-1957)
Sisitem peradilan agama di Indonesia, sebagaimana di sepakati para pakar dan ahli sejarah di bidang hukum, telah dikenal dan di praktikan secara bersamaan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan islam di berbagai wilayah nusantara pada abad ke-7 masehi.
Tidak tersedia versi lain