Text
Keputusan sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 002/Sek/SK/I/2011 : tentang petunjuk pelaksanaan pembayaran anggaran pendapatan dan belanja negara di lingkungan Mahamah Agung - RI dan badan peradilan yang berada dibawahnya di seluruh Indonesia tahun anggaran 2011
Dalam melaksanakan suatu anggaran berbasis kinerja, dimana dari penyusunan, pelaksanaan dan pertnaggung jawaban anggaran. sekretaris mahkamah agung perlu menetapkan aturan dalam pelaksanaan anggaran di lingkungan mahkamah agung RI. melalui pertimbangan tersebut, maka pengawasan preventif dan represif perlu menetapkan keputusan sekretaris mahkamah agung mengenai petunjuk pelaksanaan pembayaran anggaran pendapatan dan belanja negara di lingkungan mahkamah agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya di seluruh Indonesia. selain itu terdapat juga keputusan penunjukkan pejabat kuasa pengguna anggaran di lingkungan mahkamah agung RI.
Tidak tersedia versi lain