Text
Fikih Peradilan Agama di Indonesia: Rekonstruksi Materi Perkara Tertentu
Dalam buku ini membahas tentang hukum islam yang berisikan pemahaman dan perbedaan antara syari'ah, fikih, dan hukum islam itu sendiri, serta hubungan islam terhadap pengembangan rekonstruksi lembaga Peradilan Agama di Indonesia. Eksistensi peradilan Agama di Indonesia lahir dengan melalui fase kesultanan, penjajahan, hingga fase kemerdekaan Indonesia yang disertai dengan sejarah pengembangannya. Dalam buku ini juga ditemukan rekonstruksinya pada materi tertentu, yakni pidana khusus dan pengadilan khusus yang tentunya dengan undang-undang baru yang berrtalian dengan objek tersebut.
Tidak tersedia versi lain