Text
Template Putusan Perkara Perdata khusus kasasi dan Peninjauan Kembali
Perkara yang termasuk ke dalam lingkup perdata khusus adalah perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, hak kekayaan intelektual, arbitrase, sengketa persaingan usaha, sengketa konsumen, perselisihan hubungan industrail, partai politik dan keterbukaan informasi publik
Tidak tersedia versi lain