Buku
Kejahatan Mayantara (Cyber Crime)
Bentuk kejahatan di dunia cyber seperti hacking, carding, pornografi, dan lain-lain bukanlah bentuk kejahatan konvensional yang dapat dengan mudah dijerat oleh hukum. Penerapan hukum positif yang dirumitkan oleh beberapa aspek seperti yurisdiksi, alat bukti dan sebagainya. Buku ini menawarkan beberapa solusi dalam menghadapi fenomena berat dunia kriminalitas baru yang disebut cyber crime. Pendeskripsian dari sisi sosiologi hukum, kriminologi dan alternatif penerapan hukum dikemukakan dalam buku ini.
Tidak tersedia versi lain