Text
Corporate Criminal Liability Implementasi Perma nomor 13 tahun 2016 : Seminar Nasional H.U.T IKAHI ke-64
Korporasi memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat. namun tren korporasi sebagai pelaku tindak pidana korporasi semakin meningkat, tetapi dalam kenyataan sebagian besar belum di proses. kurang lebih 100 UU Tindak Pidana mengatur tentang Pertanggungjawaban dan ancaman sanksi bagi korporasi akan tetapi uu tersebut belum mengatur secara lengkap, bahkan sebagian besar UU tersebut tidak mengatur hukum acara. terjadi kekosongan hukum acara, tentang tata cara penganan tindak pidana korporasi
Tidak tersedia versi lain