Text
Performance Report General Election Organizing Honorary Council Republic of Indonesia Year 2020
Tahun 2020 menjadi tahun penuh gejolak bagi penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahap keempat di 270 daerah. Kekacauan bermula ketika WHO menetapkan covid-19 2019 sebagai pandemi global. Pilkada yang semula direncanakan digelar pada 23 September 2020, ditunda hingga 9 Desember 2020 melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. DKPP yang bertugas menegakkan kode etik penyelenggara pemilu harus beradaptasi dengan kebiasaan baru di era kenormalan baru (new normality) dalam penanganan/pengujian kode etik dan tugas-tugas lainnya.
Tidak tersedia versi lain