Text
Rekontruksi hukum waris di Indonesia dalam melindungi ahli waris non muslim
Buku ini mengulas secara mendalam dinamika hukumwaris di Indonesia yang masih menyisakan problematika, khususnya terkait posisi ahli waris non-muslim dalam konteks kewarisan Islam. dalam praktiknya, ketentuan hukum Islam yang secara eksplisit melarang pewarisan beda agama kerap berbenturan dengan prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia, terutama dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia. lewat pendekatan multidisipliner dan analisis terhadap berbagai putusan Mahkamah Agung, buku ini menyoroti bagaimana para hakim melakukan diskresi untuk menghadirkan solusi yang lebih adil dan inklusif, melalui mekanisme wasiat wajibah bagi ahli waris non-muslim
Tidak tersedia versi lain