Buku
Mediasi Sengketa Tanah : potensi penerapan alternatif penyelesaian sengketa (ADR) di bidang pertanahan
Sengketa yang terkait dengan kepentingan para pihak paling efektif diselesaikan melalui mediasi, sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa. Dibandingkan melalui pengadilan, penyelesaian sengketa melalui mediasi lebih menghemat waktu dan biaya, tidak meninggalkan "luka" bagi para pihak karena tidak ada yang merasa dimenangkan atau dikalahkan. Buku ini memberikan informasi tentang sengketa-sengketa pertanahan di berbagai daerah yang telah berhasil maupun potensial diselesaikan melalui Alternative Dispute Resolution (ADR). Itikad baik pada pihak untuk menyelesaikan sengketa, adalah faktor kunci.
Tidak tersedia versi lain