Buku
Naskah Urgensi Peraturan Presiden tentang Pengalihan pembinaan organisasi, administrasi dan keuangan pengadilan pajak ke Mahkamah Agung
Pengadilan pajak merupakan lembaga peradilan yang khusus menangani sengketa pajak antara wajib pajak dan pemerintah. putusan MK nomor : 26/PUU-XXI/223 menyatakan bahwa pembinaan organisasi, adminsitrasi dan keuangan bagi pengadilan pajak dilakukan oleh mahkamah agung yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 desember 2026. salah satu pertimbangan MK dalam penyatuatapan pembinaan pengadilan pajak berada di bawah Mahkamah Agung adalah untuk menjaga independensi dari peradilan pajak yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam pelaksanaan peradilan
Tidak tersedia versi lain