Text
Handbook 2 Kitab Undang-undang Pidana Terbaru KUHP Terbaru 2023 (Undang-undang Nomor 1 tahun 2023) dan KUHAP Terbaru 2025 (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025) Beserta Penjelasannya
Dalam rangka mewujudkan fungsi hukum sebagai kontrol sosial dan perubahan kehidupan sosial, negara perlu melakukan pembinaan secara sistematis yang didukung oleh semangat dan tanggungjawab semua pihak. hanya saja, hingga hari ini masyarakat kita masih sangat beragam dalam menginterpretasikan hukum dan berpeluang tersesat ke dalam pemahaman yang sempit atau bahkan keliru seputar hukum. yang demikian dapat terjadi karena pemahaman hukum seseorang bergantung pada pengalaman yang dirasakan. Adakalanya hukum hanya dipahami sebagai sesuatu yang memberatkan, seperti pemenjaraan, eksekusi mati, denda dan lain-lain. padahal, hukum sebenarnya sangat memprioritaskan faktor kegunaan dalam rangka mewujudkan dua fungsi di atas
Tidak tersedia versi lain