Buku
Law of Republic of Indonesia number 8 year 2010 concerning the prevention and eradication of the criminal act of money laundering = Undang-undang RI tentang nomor 8 tahun 2010 pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Buku saku ini berisikan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang. Pertimbangan pembuatan undang-undang ini bahwa tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 (dalam dua bahasa Inggris dan Indonesia)
Tidak tersedia versi lain