Buku
Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman beracara dalam memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah oleh Mahkamah Agung
Buku ini adalah paparan penelitian ilmiah yang dilatarbelakangi adanya perubahan prosedur pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah berdasarkan pasal 80 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, di mana kepala daerah/wakil kepala daerah dapat diberhentikan di tengah masa jabatannya oleh sebab-sebab tertentu berupa dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban, melanggar larangan tertentu, dan/atau melakukan perbuatan tercela oleh Kepala Daerah dan/atau wakil kepala daerah
Tidak tersedia versi lain