Text
Konsistensi Putusan Perkara Komersial sebagai Instrumen Pendorong Daya Saing Nasional dan Kemudahan Berusaha
Mahkamah Agung sebagai puncak peradilan negara tertinggi menyadari perlu adanya inisiatif yang dapat terus mendorong tingkat konsistensi putusan pengadilan, dalam konteks kemudahan berusaha, yaitu konsistensi dalam perkara komersial. hal ini karena putusan merupakan hasil akhir yang diharapkan dari setiap proses penyelesaian sengketa di pengadilan, putusan yang konsisten akan memberikan pesan kepastian yang esensial kepada masyarakat dan pada akhirnya kepada pelaku usaha. hal tersebut perlu disosialisasikan, didorong dan diberdayakan
Tidak tersedia versi lain