Buku
Hukum Perseroan Terbatas : Berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 2007
Rumusan dalam Undang-undang No.40 tahun 2007, bila dibandingkan dengan Undang-undang No.1 tahun 1995, ditemukan sejumlah perubahan antara lain mengenai pengesahan dan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas secara elektronik, penyelenggaraan daftar perseroan yang semula dilaksanakan oleh direksi kemudian beralih kepada menteri, perubahan jumlah modal perseroan. klasifikasi saham, rencana kerja, laporan tahunan dan penggunaan laba, direksi independen, komisaris independen, komisaris utusan, dewan pengawas syariah, tanggung jawab sosial dan lingkungan, pemisahan perseroan, tim ahli pemantauan hukum perseroan dan RUPS melalui video conference
Tidak tersedia versi lain