Text
Kejahatan korporasi di Indonesia
Kejahatan korporasi adalah merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh individu yang mewakili perusahaan atau entitas, yang biasanya sering juga disebut sebagai kejahatan kerah putih. Dalam kejahatan korporasi paling tidak ada dua hal yaitu pertama, tindakan ilegal dari korporasi yang dimulai dari hal-hal prosedur administrasi. Sehingga hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran perdata dan adminsitrasi. Kedua, korporasi sebagai subyek melakukan tindakan kejahatan baik dilakukan secara bersama-sama maupun tidak. Buku ini memberikan pemaparan lengkap mengenai teori, konsep, dan sejarah perkembangan kejahatan korporasi termasuk bagaimana aturan hukum yang berlaku di Indonesia serta sistem peradilannya.
Tidak tersedia versi lain