Text
Delik-delik (speciale delicten) di dalam KUHP
Dalam buku ini semua rumusan delik dirinci bagian inti deliknya (delictsbestandelen) agar memudahkan penuntut umum menyusun dakwaan dan terdakwa atau penasihat hukumnya dalam mengajukan pembelaan, karena bagian inti delik itulah yang harus dibuktikan di sidang pengadilan. Apabila bagian inti delik tidak terbukti maka putusan adalah bebas (vrijspraak).
Tidak tersedia versi lain