Buku
Badan Pemeriksaan Keuanagan : dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan baik
Untuk memeriksa tanggungjawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya di tetepkan dengan undang-undang, Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada DPR sampai saat ini, UUD 1945 masih tetap sebagai kontitusi Negara RI, walau sudah mengalami beberapa kali perubahan.Dengan demikian BPK merupakan bagian yang tak terpisahkan dari UUD 1945, dan sejarah BPK sejalan dengan sejarah negara RI sejak pembentukannya.
Tidak tersedia versi lain