Buku
Perkembangan hukum perdata tentang benda dan hukum perikatan
Buku ini terdiri dari empat bab, yaitu pendahuluan, Benda, Hukum Perikatan dan Hukum Waris. Antara hukum benda dan hukum perikatan terdapat hubungan yang sangat erat oleh Karena baik hukum benda maupun hukum perikatan adalah merupakan bagian dari pada hukum harta kekayaan. Hukum benda adalah hukum yang mengatur hubungan subjek hukum dengan banda, sedangkan hukum perikatan mengatur antara subjek hukum dengan subjek hukum yang melahirkan benda. Bagan (Skema) hukum perikatan yang ditampilkan dalam buku ini masih bersifat konvensional yang bersumber pada ketentuan Pasal 1233 KUHPerdata. Dalam arti memisahkan jalur wanprestasi (Perjanjian) dan jalur perbuatan melawan hukum (Undang-Undang dan Peraturan lainnya).
Tidak tersedia versi lain