Buku
Peradilan Agama Indonesia: sejarah, konsep dan praktik di Pengadilan Agama
Peradilan Agama di Indonesia keberadaannya jauh sebelum Indonesia Merdeka. Wewenang dan kekuasaannya sesuai dengan nilai-nilai islam serta realitas kehidupan masyarakat. Namun tak jarang pula kekuasaan dan kewenangannya dibatasi dengan berbagai regulasi, kebijakan/peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan kepentingan kekuasaan dan golongan masyarakat tertentu agar lembaga peradilan agama lemah. Saat ini konsep dan praktik pengadilan agama telah mengalami dinamika yang cukup konstruktif untuk semakin memperkuat posisi pengadilan agama yang dapat menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Buku ini menjelaskan tentang sejarah, konsep dan praktik pengadilan agama di Indonesia yang diantaranya meliputi kekuasaan kehakiman, sejarah peradilan agama, wewenang dan susunan hirarki badan peradilan agama serta tentang produk hukum peradilan agama dan upaya hukum putusan pengadilan agama.
Tidak tersedia versi lain