Buku
Penyelesaian sengketa kepailitan di Indonesia: dualisme kewenangan Pengadilan Niaga dan lembaga arbitrase
Buku tentang kepailitan ini tampil dengan pokok bahasan yang berbeda dari yang lain . Buku ini sangat menarik untuk di baca karena mengupas dan menjawab Persoalan aktual tarik menarik tentang kewenangan instuisi dalam menangani sengketa kepailitan . Arbitase yang memiliki kewenangan extra judicial dan pengadilan niaga yang merupakan pengadilan khusus / extra ordinary harus memberikan suasana kondusif bagi pelaku usaha yang sedang mengalami sengketa kepailitan. Buku ini mencoba menghadirkan kajian konprehensif tentang penyelesaian sengketa kepailitan di indonesia yang berklausul arbitase,didasari oleh timbulnya konflik norma akibat ketidak jelasan ketentua dalam uu kepailitan No.4 tahun 1998 dan arbitase No.30 tahun 1990 bagian pertama buku ini memfokuskan bahasanya pada berbagai hal umum yang berkaitan dengan arbitase dan kepailitan (sejarah,definisi,dasar hukum,syarat,hukum acara,esekusi putusan,dll).
Tidak tersedia versi lain