Buku
Politik hukum pidana : Konsepsi pembaharuan hukum pidana dalam cita negara hukum
Perkembangan politik hukum pidana pasca reformasi politik yang terjadi pada tahun 1998, telah berimplikasi terhadap perubahan yang luar biasa dalam prinsip dan norma-norma hukum pidana yang berlaku selama ini. Buku ini mengedepankan tentang adanya gagasan pembaharuan konsepsi hukum pidana dalam kerangka negara hukum yang demokratis. Oleh karena itu, dalam buku ini juga diajukan gagasan tentang konsep negara hukum, politik hukum dalam konsep negara hukum , konsep politik hukum pidana dan plitik hukum pidana era ekonomi daerah serta pembangunan sistem hukum pidana.
Tidak tersedia versi lain