Buku
Konsep Kesaksian : Hukum acara perdata di peradilan agama islam
dalam beberapa kasus kedudukan wanita selain di sangsikan sebagai pihak yang dapat di percaya dalam pengambilan keputusan pola pikir hingga seksi peradilan hal ini di perkuat dengan apa yang tersirat dalam alquran jikalau kesaksian wanita tidak cukup seorang saja bahkan di perjelas dengan kesaksian dua wanita selevel dengan kesaksian lelaki namun dalam hukum acara peradilan agama status wanita dan lelaki adalah sama yang di ambil dari kedua hukum ini adalah masalah untuk kekuasaan ini di bahas secara usul fiqih konteks tual pun juga pendekatan harmonisasi logisnya kesaksian tidak di lihat dari siapa yang menyampaikan melainkan dilihat dari isi ketrangan yang di berikan dan apabila keterangan yang di buatkan adalah hal sebenarnya akurat serta bahkan dapat di pertanggungjawabkan maka kesaksian pun dapat di terima buku ini dengan penjelasan fiqih kontemporer menjawab pertanyaan masy dan persoalaan yang klan berkembang
Tidak tersedia versi lain