Buku
Hak restitusi : terhadap korban tindak pidana perdagangan orang
Perdagangan orang merupakan sebuah kejahatan yang sangat sulit diberantas dan merupakan bentuk perbudakan modern serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Permasalahn tersebut sudah sangat memprihatinkan sehingga pemerintah Indonesia melahirkan suatu kebijakan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang agar hak-haknya dilindungi. Salah satu hak yang diberikan adalah pemulihan ha katas korban dalam bentuk restitusi. Buku ini mengupas secara komprehensif sejauh lahirnya hak restitusi, konsep restitusi dari sudut viktimologi, mekanisme pengajuan restitusi dan perlindungan hukum terhadap saksi dan korban tindak pidana perdagangan orang, diperkuat dengan adanya beberapa putusan di Pengadilan Negeri di Indonesia dalam pelaksanaan restitusi.
Tidak tersedia versi lain