Buku
Pengantar hukum perbankan Indonesia
Hampir semua orang pernah berhubungan dengan bank dan Lembaga Keuangan Non Bank, namun tidak semua orang memahami tentang hukum yang muncul dalam transaksi perbankan dan bagaimana hukum di Indonesia mengatur keberadaan bank sebagai lembaga keuangan. Berkenaan itu maka buku ini mencoba menjelaskan tentang berbagai aspek tentang hukum perbankan agar mudah di mengerti oleh pihak-pihak yang berminat bergelut dalam bidang perbankan dalam praktik maupun bagaimana hukum dicermati secara normatif. Ruang lingkup dari pengaturan hukum perbankan antara lain: asas-asas perbankan, para pelaku bidang perbankan, kaidah-kaidah perbankan yang khusus diperuntukkan untuk mengatur perlindungan kepentingan umum dari tindakan perbankan, yang menyangkut dengan struktur organisasi yang berhubungan dengan bidang perbankan, yang mengarah kepada pengamanan tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh bisnisnya bank tersebut.
Tidak tersedia versi lain