Buku
Inkuiri nasional komisi nasional hak asasi manusia : hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya di kawasan hutan
Komnas HAM memiliki empat fungsi sekaligus penelitian dan pengkajian, pemanfaatan, mediasi dan penyuluhan (UU No 39 tahun 1999) Keempat fungsi Komnas HAM digunakan untuk mewujudkan dua tujuan Komnas HAM yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia dan meningkatkan perundangan dan penegakan HAM.
Tidak tersedia versi lain