Buku
Laporan akhir program pembentukan proserdur tetap pedoman pembentukan hukum melalui yurisprudensi
Laporan kegiatan ini terdiri dari 3 (tiga) bagian. Bagian pertama berisi kertas kerja yang menjelaskan tentang usulan ketentuan serta pelaksanaan pembentukan yurisprudensi berdasarkan sistem hukum di Indonesia. Bagian kedua berisi pedoman pembentukan hukum melalui yurisprudensi. Pedoman ini menjelaskan mengenai latar belakang, definisi dan kriteria, identitas, pengolahan, dan publikasi putusan penting dan yurisprudensi. Bagian terakhir dari laporan ini berisi contoh anotasi terhadap putusan-putusan yang dapat dikategorikan sebagai putusan penting (landmark decision) berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam pedoman ini. Proses penentuan putusan dilakukan dengan melakukan tahapan: wawancara langsung terhadap para Hakim Agung; melakukan pencarian terhadap putusan penting dari hasil wawancara tersebut; dalam program ini telah dipilih sebanyak 4 putusan yang selanjutnya dilakukan anotasi.
Tidak tersedia versi lain