Buku
Aspek hukum dalam penyelenggaraan investasi di pasar modal syariah Indonesia
Pasar modal syariah tidak mengenal kegiatan perdagangan semacam short selling, beli atau jual dalam waktu yang amat singkat untuk mendapatkan keuntungan antara selisih jual dan beli. Karakteristik pemilikan saham syariah yang hanya mengutamakan pencapaian keuntungan yang akan dibagi atau kerugian yang akan ditanggung bersama (profit-loss sharing). Buku ini membahas tentang hukum investasi pada pasar modal syariah dengan titik berat pada aspek legal dalam aplikasinya. Dengan demikian, fokus pembahasan buku ini adalah tentang berbagai aturan hukum mengenai investasi pada pasar modal syariah dengan mengacu kepada aturan-aturan hukum yang berlaku di pasar modal, baik berupa undang-undang, fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional, peraturan Bapepam, dan peraturan-peraturan lain yang terkait.
Tidak tersedia versi lain