Buku
Problematik sengketa pajak dalam mekanisme peradilan pajak di indonesia
tuliusan ini dilansir dalam praktek kebijakan keadilan pajak dan praktek hukum acara dibidang perpajakan, dengan menggabungkan antara teori hukum dan praktek kebijakan perpanjangan serta pengalaman penulis sebagai hukum pajak. sengketan pajak yang meliputi banding pajak dan gugatan pajak memaluin pengadilan pajak merupakan ultimum remedium bagi pencari keadilan pada suatu konfilk antara perbedaan pendangan hukum, akuntasi, dan ekonomi dalam mengimplementasikan kerangka pemikiran diantaranya mengenai konsepsi pemikiran hukum tentang penghasilan dan biaya dalam menghitung penghasilan kena pajak sehingga banyak aspek hal yang menarik dari aspek materil perpajakan
Tidak tersedia versi lain