Text
Penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak : Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI
Upaya perlindungan anak merupakan upaya bersama, baik pemerintah maupun masyarakat, semuanya bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak. Dan melalui pengkajian ini diharapkan menjadi bahan masukan para pengambil kebijakan dan menyikapi kasus-kasus yang melibatkan anak
Tidak tersedia versi lain