Buku
Hukum Acara Pengujian Undang-Undang
Dalam melakukan pengujian, Mahkamah Konstitusi mengacu kepada Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang. Buku ini secara gamblang menguraikan tentang hukum acara pengujian undang-undang yang merupakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK). Buku ini bukan saja diuraikan secara runtut dan sistematis, tetapi lebih dari itu juga memberikan panduan yang utuh jika hendak berperkara di Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam pengujian undang-undang. Buku ini makin penting karena untuk pertama kalinya diuraikan hal ikhwal dan mekanisme kerja peradilan konstitusional yang berhubungan dengan hukum acara pengujian undang-undang.
Tidak tersedia versi lain