Buku
Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 dan Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Biaya Khusus (SBK)
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (5) peraturan pemerintah no.90 thn 2010 ttg penyusunan rencana kerja dan anggaran kementrian negara/lembaga perlu menetapan peraturan mentri keuangan ttg standar biaya tahun anggaran 2011. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (6) peraturan menteri keuangan nomor tahun 2010 tentang standar biaya tahun anggaran 2011, perlu diatur tata cara penyusunan standar biaya khusus tahun Anggaran 2011.
Tidak tersedia versi lain