Buku
Jalan Panjang Menghapus Hukuman Mati
Penjatuhan vonis hukuman mati ini sangat kontras ketika Konstitusi Indonesia mengakui adanya hak hidup, sebagaimana termaktub dalam Pasal 28 I ayat 1 Amandemen II UUD 1945. Hal lain yang tak kurang penting adalah kini Indonesia telah pula menjadi peserta dalam International Covenant on Civil and Political Rights dengan diundangkannya UU No. 11 Tahun 2005.
Tidak tersedia versi lain