Text
Konsep Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Membedah persoalan kepemilikan hak kekayaan intelektual (Haki) yang selama ini hanya dipahami sebagai hak yang sifatnya privat-personal, sementara disisi lain indikasi geografis yang diakui sebagai bagian dari Haki telah berkembang menjadi hak yang sifatnya kolektif-komunal. Kajian secara runtut tentang dasar ontologis lahirnya indikasi geografis baik par Trips dan pasca Trips, serta perbandingan perlndungan indikasi geografis di beberapa negara, khususnya dalam perspektif kajian filosofis konsep "kepemilikan" kolektif-komunal. Disamping itu, konsep "hak" dan prinsip kepemilikan Haki secara umum serta khususnya Indikasi Geografis, termasuk pembahasan perbandingan indikasi geografis dari beberapa negara.
Tidak tersedia versi lain