Text
Hukum Acara Pidana Korupsi
Mengkaji beberapa ketentuan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berpotensi menjadi kendala. Berikut gagasan-gagasan yuridis yang progresif untuk memenuhi kebutuhan peningkatan efektivitas hukum acara pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, baik pada tingkat penyelidikan & penyidikan (penahanan, penggeledahan dan penyitaan, penghentian penyidikan), tingkat penuntutan (pra-penuntutan dan penghentian penuntutan), tingkat persidangan (sistem pembalikan beban pembuktian (pembuktian terbalik) dan kebijakan penghukuman/setencing policy), serta pada tingkat eksekusi (batas waktu eksekusi putusan pengadilan, eksekusi pidana denda dan uang pengganti, salinan putusan pengadilan, pengembalian keuangan negara).
Tidak tersedia versi lain