Buku
Hukum Waris Testamenter
Pewarisan dengan surat wasiat(testament) sudah cepat dikenal oleh bangsa Romawi. Bahkan dalam abad-abad kemudian tidak ada seorang Romawi terkemuka yang meninggal tanpa meninggalkan surat wasiat (testament) menempati tempat terutama. pewarisan karena kematian(tanpa surat wasiat) hanya mempunyai arti pelengkap.
Tidak tersedia versi lain