Buku
Himpunan peraturan tentang pemerintahan di daerah
Pokok-pokok penyelengaraan pemerintahan di daerah yang berdasarkan pada asas dekonstrasi,desen tralisasi dan tugas pembantuan, telah di atur dalam undang-undang Nomor 5 tahun 1974. Aturan pelaksanaan atas ketentuan-ketentuan pokok yang telah diatur dengan undang-undang,diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah,keputusan presiden,peratura materi,dan produk legislatif dalam bentuk lain.
Tidak tersedia versi lain