Buku
PENGANTAR ILMU HUKUM PAJAK .
Buku ini adalah buku pertama yang mengkaji hukum pajak dalam bahasa Indonesia, sebagaimana buku-buku tentang hukum yang banyak bersumber dari hukum Belanda, publikasi sebelumnya mengenai hukum pajak umumnya berbahasa Belanda. Penerbitan buku ini adalah untuk mencapai masyarakat yang peduli pajak dan agar terbentuk mental aparatur pajak disiplin
Tidak tersedia versi lain