Buku
Undang-Undang Perlindungan Anak
Anak mempunyai hak untuk dilindungi dari ekspoitan ekonomi dan bekerja pada pekerjaan yang membahayakan atau mengagangu pendidikan anak,merusak,kesehatan,mental,fisik,spiritual,moral,dan perkembangan sosisal anak
Tidak tersedia versi lain