Text
Pembaruan Hukum Wakaf di Indonesia
Wakaf merupakan intruman ekonomi Islam yang sangat potensial selain zakat, pengembangan bentuk maupun regulasinya di Indonesia terus diupayakan khususnya terkait bentuk-bentuk wakaf produktif. hal tersebut dengan tujuan untuk dapat memberdayakan potensi wakaf untuk kemaslahatan umat. mengingat masih banyak yang belum memahami bentuk-bentuk wakaf yang dapat disalurkan maka buku ini mengulas penuh mengenai hukum wakaf dari tiga sudut hukum yang hidup di Indonesia, baik dari hukum Islam, adat dan hukum positif yang berlaku di Indonesia baik dari pengertian serta dasar hukum
Tidak tersedia versi lain